Atensi Kasus OTT Pungli, Ini Perintah Kapolda NTB

07 November 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) sewa kios pasar, mendapat atensi Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Diketahui, kasus itu saat ini sedang berjalan pada tahap penyidikan di Satreskrim Polresta Mataram.

Irjen Djoko mengatakan, kasus ini upaya kami membantu pemerintah menekan laju inflasi.

"Di tengah kondisi seperti ini, ada saja oknum melakukan tindakan seperti itu," katanya, Senin (7/11/2022).

Apalagi lanjutnya, nilai pungli di kasus tersebut terbilang cukup besar yakni mencapai Rp 45 juta.

Jumlah itu, lebih dari ketentuan biaya yang ditetapkan pemerintah sehingga patut dinilai sebagai penghambat.

"Nilai itu berat bagi pelaku usaha yang ingin bertahan. Makanya, saya minta ini kasus jadi atensi," ujarnya.

Tingginya inflasi tersebut, sesuai data NTB untuk triwulan II 2022 yang mencapai 5,37 persen.

Tekanan inflasi ini, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 2,49 persen.

"Jadi, ketika ada orang yang ingin berusaha, jangan semakin diberatkan dengan biaya sewa tinggi," ujarnya.

Irjen Djoko juga, telah memerintahkan jajaran ditreskrimsus untuk terus memantau proses penyidikan.

Jika ada indikasi keterlibatan orang lain, dia meminta penyidik melakukan pengembangan dan mengusut hingga tuntas.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB