1 Ribu Lahan SHM Diajukan NTB untuk Transmigran

07 November 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Sekitar satu ribu bidang lahan, dengan sertifikat hak milik (SHM) diajukan Pemprov NTB untuk para transmigran 2023.

Demikian kata, Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kemendesa RI, Rosyid.

Bidang lahan ini, 600 bidang di Kabupaten Bima dan Lombok Timur di Jeringo ada 400 bidang.

"Menerima sertifikat hak milik merupakan hak normatif para transmigran," ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Dia mengatakan, program transmigrasi di NTB memberikan manfaat luar biasa dalam mengubah taraf hidup lebih baik.

Program transmigrasi di NTB, pertama kali dilakukan 1980, penempatan di Dompu bagi warga transmigran dari Lombok.

Program tersebut, telah berhasil mengatasi masalah penduduk miskin mencapai 10.776 KK.

Namun disamping keberhasilan, masih ditemukan sedikit persoalan lahan yang hingga kini belum "clear and clean".

Total HPL di NTB seluas 23,027 hektare lebih, di antaranya untuk Kabupaten Sumbawa 17,358 hektare lebih.

Dompu 2,222 hektare lebih. Kabupaten Bima 3,155 hektare lebih, Lombok Timur 117,32 hektare.

"Lombok Tengah 174,12 hektare," ungkapnya.

Adapun progres penerbitan SHM di NTB, 2015-2021 dari 6.782 bidang, 1.689 bidang sudah terbit.

"5.093 belum terbit yang tersebar di enam kabupaten atau 15 lokasi," ujarnya.

Penerbitan SHM di 2022, ada 2.225 bidang di lima kabupaten, yakni Sumbawa di Brang Lamar Lunyuk 200 bidang.

Bima di Sori Panihi SP 3 ada 500 bidang, Sori Panihi SP 4 ada 159 bidang, Sori Panihi SP 1 ada 200 bidang.

Sori Panihi SP 2 ada 696, kemudian Dompu di Taropo ada 14 bidang, Sumbawa Barat di Tongo SP 2 ada 16 bidang.

Lombok Tengah di Mekarsari, ada 240 bidang dan di Batu Jangkih ada 200 bidang. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB