Jaksa Kembali Periksa Mantan Direktur RSUD Praya

04 November 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, bakal kembali memeriksa mantan Direktur RSUD Praya.

Agenda pemeriksaan ialah, pendalaman beberapa poin keterangan yang masih dianggap kurang.

Diketahui, mantan Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir terjerat kasus dana BLUD RSUD Praya.

Demikian kata, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hari Putra.

"Pekan lalu tersangka sudah diperiksa, hanya saja, masih ada yang kurang," katanya, Senin 30 Oktober.

Sesuai keputusan penyidik, pemeriksaan tambahan terhadap tersangka ML diagendakan pada pekan depan.

"Kalau tidak ada halangan, mungkin akan kami periksa pekan depan," ucap dia.

Hari Putra memastikan, pemeriksaan ini masih berkaitan dengan dugaan orang lain yang turut menikmati dana BLUD.

"Fokus pemeriksaan tersangka masih seputar pengakuan dia. kami mencari bukti dan dalami," ujarnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, pihaknya juga memeriksa dua tersangka lain yakni PPK RSUD Praya berinisial AS.

"Kemudian, Bendahara RSUD Praya berinisial BPA sebagai tersangka," sebutnya.

Hari Putra pun, meyakinkan jika kerugian dalam kasus ini muncul dari kontrak proyek.

Salah satunya, pengadaan makanan kering dan basah dengan nilai kerugian Rp 890 juta. (Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB