Kejari Usut Dugaan Korupsi Anggaran KONI Sumbawa Barat

02 November 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Dugaan korupsi anggaran 11 cabang olahraga (cabor) di KONI Sumbawa Barat mendapat perhatian khusus.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat pun, mulai melakukan pengusutan terhadap kasus ini.

langkah pengusutan kasus ini, merupakan tindak lanjut penyegelan Kantor KONI Sumbawa Barat.

Demikian dikatakan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Herris Priyadi.

"Kami masih memantau dengan mulai mengumpulkan data dan keterangan," katanya, Selasa (1/11/2022).

Dalam pengusutan, pihaknya akan menelusuri data terkait aliran dari pencairan anggaran untuk 11 cabor itu.

Dia akan meminta klarifikasi, kepada para pengurus KONI maupun cabor yang merasa dirugikan dari persoalan ini.

Penyegelan Kantor KONI di Taliwang, Sumbawa Barat, dilakukan pengurus cabor pada Pertengahan Oktober 2022.

Dasar penyegelan berkaitan, tuntutan pembayaran pembelian barang kebutuhan pemusatan latihan daerah (pelatda).

Di mana hal terseut, tidak kunjung mendapat tanggapan dari KONI Sumbawa Barat.

Para pengurus cabor, melakukan penyegelan karena sebelumnya mendapat janji dari KONI menerima anggaran.

Meski Porprov 2022 ditunda, namun KONI mencairkan anggaran pembelian barang kebutuhan pelatda senilai Rp 310 juta.

Namun, pencairan anggaran itu tidak sampai kepada pengurus cabor yang kini masih berutang pembelian barang itu.

Hal itu, yang menjadi alasan semua pengurus cabor menyegel Kantor KONI Sumbawa Barat.

"Makanya nanti kami akan klarifikasi semua pihak," ujar dia.

Herris meyakinkan, pihaknya membuka ruang pelaporan bagi pihak yang dirugikan dari persoalan ini.

Dia berharap pelapor, turut mencantumkan bukti dalam laporan. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB