Soal Lahan Mandalika, Bupati Pathul Bakal Bentuk Tim

01 November 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, nampaknya masih menyisakan persoalan.

Pasalnya, beberapa lahan yang diklaim milik warga belum terbayar sampai dengan saat ini.

Atas polemik ini, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, berencana membentuk tim penyelarasan lahan.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi antara pihak pemilik lahan dengan Pemprov NTB.

"Kami belum tahu hasilnya, namun kami tetap dukung selama untuk kemaslahatan," katanya kepada GenPI NTB, Selasa (1/11/2022).

Pathul mengaku, tidak ingin melangkahi apa yang menjadi keputusan dari Pemprov NTB.

"Saya segera koordinasi dengan juru bicara pemilik lahan M. Samsul Qomar terkait hasil rapat dengan Pemprov NTB," ujarnya.

"Setelah kami terima hasilnya, kemungkinan akan bentuk tim atau bagaimana nantinya," jelasnya.

Juru bicara pemilik lahan M. Samsul Qomar menyebut, lahan warga yang belum terbayar sekitar 80 hektare dari 43 pemilik.

Qomar pun menyampaikan kekecewaannya, karena dalam pertemuan dengan Pemprov NTB, tidak ada keputusan apapun.

"Intinya kami kecewa karena undangan gubernur tidak dihargai oleh ITDC dan yang hadir staf saja," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Karo Hukum Lalu Gunawan berjanji berkoordinasi dengan Kasi Datun Kejati.

Di man untuk bertemu Manager ITDC, soal permintaan warga sanding data dan mediasi penyelesaian pembayaran.

"Sekda juga memerintahkan kepada Karo Hukum untuk menjemput bola," ucapnya.

Pihaknya menunggu hasil kerja Karo Hukum, karena 3 Satgas yang dibentuk sebelumnya tidak membuahkan hasil apa-apa.

"Kami berharap dukungan Pemkab, terlebih, membentuk tim penyelarasan sebagai bentuk dukungan kepada warga KEK Mandalika," pungkasnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB