RSUD Praya Ungkap Alasan Tak Ada Rekam Medis Lailan

28 Oktober 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Plt Direktur RSUD Praya, Lalu Firman Wijaya merespons apa yang menjadi temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Sebelumnya, Ombusdman menyebut tak adanya rekam medis balita yang meninggal dunia atas nama Lailan Mahsyar.

Lalu Firman menyebut, alasan mengapa tidak ada rekam medis saat itu karena memang belum terdaftar menjadi pasien.

"Betul sempat diperiksa petugas namun belum terdaftar sebagai pasien," katanya kepada GenPI NTB, Kamis (27/10/2022).

Sehingga akhirnya, keluarga korban disarankan petugas ke rumah sakit lain agar segera ditangani.

Bagaimana Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan seperti yang diungkap Ombudsman.

Lalu Firman tidak menjawab, secara gamblang dan detail terkait pertanyaan tersebut.

"Iya iya, kami akan perbaiki bersamaan juga dengan akreditasi yamg sebentar lagi," jawabnya singkat.

Terkait CCTV yang rusak, Firman menjelaskan hanya sebagian yang tidak berfungsi, termasuk bagian depan.

Sebelumnya, pihak Ombudsman telah melakukan investigasi mengenai pelayanan di RSUD Praya.

Hasilnya pun telah dikeluarkan dan akan diserahkan ke Pemkab Lombok Tengah sebagai bahan evaluasi.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB