2 Kasus Jerat Ketua BPPD Lombok Tengah, Apa Saja?

27 Oktober 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Dua kasus menjerat Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah berinisial IW.

Adapun kedua kasus itu ialah, kasus pertama ialah penipuan penjualan tiket MotoGP 2022.

Kemudian kasua kedua, IW menjadi tersangka dalam penggelapan mobil senilai Rp 7 miliar.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran aset.

Penelusuran tersevyt, bagian dari upaya kepolisian untuk membantu korban dalam memulihkan kerugian.

Kombes Teddy menambahkan, kasus penggelapan sewa mobil merupakan kesepakatan tersangka IW dengan pebisnis asal Bali.

"Kerja sama mereka berjalan selama tiga tahun, mulainya pada akhir 2020," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Dalam perjanjian, IW membagi keuntungan menjalankan bisnis penyewaan 16 unit kendaraan roda empat milik korban.

"Pembagian keuntungannya itu per tahun," ucap dia.

Namun kata dia, hingga Maret 2022, korban tidak mendapat keuntungan sesuai yang dijanjikan IW.

"Jadi, sejak sepakat pada akhir 2020, korban tidak mendapat apa-apa," kata Teddy.

Hal itu, menjadi dasar korban melakukan penarikan 12 unit kendaraan roda empat miliknya pada Maret 2022.

"Untuk empat unit lainnya itu, korban tarik dari tempat pegadaian," ujar dia.

Saat ini lanjut Kombes Teddy, pihaknya sedang menelusuri aset berharga milik IW.

"Iya, sekarang kami masih telusuri semua (aset berharga milik IW)," kata

Teddy menegaskan, persoalan ini belum masuk ke perdata melainkan lebih mengarah pada tindak pidana penggelapan.

"Itu makanya korban langsung lapor kepada kami," kata Teddy. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB