Polisi Bakal Periksa Kepala Disdag Mataram, Kasus?

26 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Polresta Mataram, dalam waktu dekat bakal memeriksa Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Uun Pujianto.

Pemeriksaan terkait kasus pungutan liar, sewa kios di Pasar Ampenan yang terungkap dalam operasi tangkap tangan.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

"Rencananya pekan ini akan kami periksa sebagai saksi," katanya, Selasa (25/10/2022).

Selain kepala Disdag, pihaknya juga agendakan pemeriksaan dari pejabat Badan Keuangan Daerah Kota Mataram.

"Untuk saksi lain belum pasti siapa saja, nanti dilihat dari perkembangan," ujarnya.

Pemeriksaan ini, juga mengarah pada pengembangan penelusuran peran tersangka lain.

Termasuk pendalaman, dari keterangan tersangka AK yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam pemeriksaan, AK mengaku hasil pungli sewa kios pasar itu tidak hanya dinikmati dirinya.

"Jika ada petunjuk atau alat bukti yang mengarah pada peran orang lain, akan kami dalami," ucapnya.

Dalam penelusuran ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang disita dari Kantor Disdag Kota Mataram.

"Berkas yang kami sita masih kami pelajari juga, ke mana saja aliran uang sewa itu," tambahnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB