Polisi Tangkap Sopir Truk Asal Lombok Barat Gegara Ini

25 Oktober 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Sopir truk berinisial S di Lombok Barat, ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan 57 dus snack.

Pria 31 tahun, asal Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari tersebut ditangkap, Senin 13 Oktober lalu.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah mengatakan, dia ditangkap karena laporan puluhan dus snack hilang.

Peristiwa itu lanjutnya, terjadi pada Sabtu 11 Oktober atau dua hari sebelum yang bersangkutan ditangkap.

"Bosnya saat itu memantau perjalanan truk melalui GPS mendapati terparkir," katanya, Senin (24/10/2022).

Kronologi kejadian, saat itu S mendapat perintah mengantar snack atau makanan ringan ke wilayah Sumbawa.

Sesampainya di wilayah Kopang, Lombok Tengah, sopir truk tersebut kembali lagi ke arah Mataram.

Si bos, yang mengetahui barangnya tidak diantar, kemudian mengirim barang itu dengan sopir lain.

Tiba di tujuan, pemesan menginformasikan barangnya tidak sesuai jumlahnya dengan yang dipesan.

Alhasil, si penerima menginformasikan ke perusahaan, tempatnya ngorder di Semarang, Jawa Tengah.

"Perusahan komplain kepada ekspedisi yang digunakan pengiriman tersebut," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, didapatkan sejumlah data-data dari saksi maupun korban.

Dengan demikian, terduga pelaku diketahui identitasnya.

"Selanjutnya S ditangkap paksa oleh tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menjual sebagian snack tersebut ke beberapa kios di wilayah Mataram.

Adapun nilai dari keseluruhan 57 dus snack tersebut mencapai Rp 7 juta.

Pelaku mengaku, melakukan hal itu karena terdesak keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB