Puskesmas di Mataram Hentikan Resep Obat Sirup

20 Oktober 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Sedikitnya, 11 puskesmas di Mataram diminta untuk menghentikan memberi resep parasetamol sirup/drop untuk pasien.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Usman Hadi mengatakan, penghentian berlak mulai Rabu 19 Oktober.

"Sudah tidak boleh diberikan untuk pasien anak yang demam," katanya, Rabu.

Ini tindak lanjut, dari imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang meminta menghindari pemberian obat sirup.

"Ini sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut," ujarnya.

Untuk pengganti, puskesmas bisa memberikan resep obat tablet yang dipuyerkan seperti metampiron dan asam mefenemat.

Terkait penarikan jenis obat tersebut, sejauh ini belum dilakukan karena belum ada perintah dari BPOM.

"Sampai saat ini belum ada penarikan obat, kami tunggu perintah dari BPOM saja," katanya.

Amalia seorang ibu rumah tangga, mengaku selama ini menggunakan parasetamol sirup untuk menurunkan demam anaknya.

Selain parasetamol sirup, dia menggunakan antibiotik sebagai pasangannya.

Dua jenis obat itu, memang ampuh dan cocok buat anaknya berusia 14 bulan.

"Begitu diminumkan, demamnya turun. Jadi di rumah saya selalu stok lebih dari satu botol," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB