Kejari Bakal Ungkap Tersangka Kasus Sapi Lombok Barat

20 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Tersangka kasus dugaan korupsi bibit sapi di Lombok Barat, bakal diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka menjanjikan, mengungkap hal tersebut di akhir November 2022.

"Akhir November, kami targetkan sudah sampai penetapan tersangka," katanya, Rabu (19/10/2022).

Dalam perkembangan, penyidik masih melakukan pemeriksaan kelompok masyarakat yang masuk dalam daftar penerima.

Hasil pemeriksaan itu, menjadi dasar tim audit dari Inspektorat NTB menelusuri kerugian negara.

"Jadi, selesai pemeriksaan, baru lakukan perhitungan kerugian negara," ucap dia.

Proyek bantuan bibit sapi, untuk kelompok masyarakat ini berlangsung di Kabupaten Lombok Barat.

Penyaluran melalui Dinas Pertanian, dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.

Sesuai data resmi LPSE Lombok Barat, proyek ini berasal dari 4 paket pekerjaan pengadaan barang di 2020.

Paket pekerjaan antara lain, pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan anggaran Rp540 juta.

Proyek itu dikerjakan, perusahaan berinisial NMU asal Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU, kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan.

Dengan harga penawaran Rp 453,6 juta dari pagu anggaran Rp 504 juta.

Paket ketiga, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp 300 juta.

"Paket keempat, dianggarkan melalui APBD Perubahan 2020," ujarnya.

Pengadaan dilakukan Dinas Pertanian, dengan pagu anggaran Rp 2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan ini diikuti 34 peserta dengan perusahaan berinisial BJ di Kota Bima.

"Harga penawaran Rp1,977 miliar," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB