Warga Desa Menemeng Lombok Tengah Tolak Tambang Galian C

19 Oktober 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Ratusan warga Dusun Gundul, Desa Menemeng, Lombok Tengah, menolak adanya tambang galian C di desa tersebut.

Sekretaris Desa Menemeng, Supiandi mengatakan, penolakan ini disebabkan karena lokasi penggalian dekat area sawah.

Akibatnya, warga sekitar khawatir penggalian tersebut akan merembet dan terjadi longsor.

Warga melakukan penolakan, dengan menyetop semua truk yang masuk ke daerah tampang galian C tersebut.

"Jadi, 98 persen masyarakat Dusun Gundul sumber pendapatannya bertani," katanya, Rabu (19/10/2022).

Selain itu, lokasi tersebut merupakan kawasan desa wisata hijau Bilebante yang merupakan desa wisata.

Sehingga, setiap ada aktivitas di lokasi masyarakat langsung mencegah penggalian dilanjutkan.

"Jika ada aktivitas di tambang galian itu, masyarakat langsung turun tangan," katanya.

Supiandi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Polda NTB, karena diduga tambang itu ilegal.

"Pemerintahan dua desa yaitu Desa Bilebante dan Menemeng sudah melaporkan," katanya.

Dia berharap, pihak penggali segera ditanggap karena izin yang dimiliki penggali masih eksplorasi.

"Izin yang dimiliki pihak penggalian eksplorasi, itu pun belum dilakukan penyelidikan," ungkapnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB