Sebegini Realisasi Pajak Restoran dan Hotel di Mataram

19 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Hingga 14 Oktober 2022, realisasi pajak restoran di Mataram mencapai Rp23,7 miliar lebih.

Jumlah tersebut, setara dengan 76,64 persen dari target Rp 31 miliar.

Kepala BKD Kota Mataram, M Syakirin Hukmi menilai, realisasi tahun ini cukup bagus.

Sehingga target, dinaikkan dari Rp 24 miliar menjadi Rp 31 miliar.

"Saat pembahasan APBD perubahan kami usulkan menjadi Rp 31 miliar," katanya, Selasa (18/10/2022).

Menurut dia, tingginya realisasi itu karena aktivitas pelaku usaha restoran di kota ini terus menggeliat.

"Usaha restoran banyak tumbuh dengan berbagai promosi dan ciri khas tersendiri," katanya.

Terkait itu, jika kondisi perekonomian terus membaik pihaknya optimistis target Rp31 miliar bisa tercapai.

"Kami aktif melakukan pengawasan terhadap restoran, rumah makan, dan lainnya agar kooperatif," katanya.

Di sisi lain, kondisi sama juga terjadi pada pajak hotel. Per 14 Oktober 2022, realisasi mencapai 76,37 persen.

"Atau Rp 18,3 miliar dari target Rp24 miliar," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB