Kasus Proyek Jalan Ambruk, Ini Kata Kejari Lombok Tengah

17 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Pemeriksaan fisik, proyek jalan ke Taman Wisata Alam Gunung Tunak telah tuntas oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Saat ini, penyidik kejaksaan telah mengantongi hasil pemeriksaan fisik tersebut.

Diketahui, jalan menuju destinasi wisata itu ambruk sepanjang 1 kilometer pada Agustus 2021.

Demikian kata, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Bratha Hariputra.

Dia menyebut, hasil yang dikantongi ini berasal dari analisis tim ahli konstruksi asal Nusa Tenggara Timur.

"Diperiksa setiap satu meter ke bawah. Hasilnya ada kekurangan volume," kata Bratha, Kamis (13/10/2022).

Hasil analisis ahli itu lanjut dia, kini sedang ditindak lanjuti oleh tim audit dari akuntan publik.

Dia, berharap hasil audit tersebut menjadi alat bukti kuat dalam mengungkap peran tersangka.

"Kalau sudah ada hasil audit, kami melakukan gelar perkara mengungkap peran tersangka," ujarnya.

Proyek jalan aspal, yang ambruk sepanjang 1 kilometer itu dikerjakan melalui pengadaan di Dinas PUPR NTB.

Berdasarkan data laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek ini berjalan 2017.

Adapun jumlah anggaran yakni Rp 3,49 miliar, dengan pelaksana proyek PT Indomine Utama. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB