Kejari Lombok Tengah Periksa Saksi Kasus Puskesmas Awang

14 Oktober 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, memeriksa belasan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Awang.

Pembangunan puskesmas itu sendiri, diketahui memiliki anggaran pekerjaan Rp 7,7 miliar.

Demikian dijelaskan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra.

"Sejauh ini sedikitnya sudah ada belasan saksi yang kami periksa," katanya, Jumat (14/10/2022).

Saksi yang diperiksa antara lain, pihak kontraktor, pejabat puskesmas dan Dinas Kesehatan Lombok Tengah.

"Itu belum semua, masih ada saksi yang belum kami periksa, termasuk ahli," ujarnya.

Karena berkaitan kasus dugaan korupsi, pihak kejaksaan juga berencana menggandeng auditor.

Namun, Bratha mengatakan, penyidik belum menentukan hal tersebut.

"Itu nanti. Kami fokus dahulu ke pemeriksaan saksi-saksi," ucap dia.

Meski belum menemukan angka kerugian negara, penyidik mengantongi hasil hitung mandiri.

Ada ditemukan, potensi kerugian negara senilai Rp 900 juta dari dugaan kekurangan volume pekerjaan.

Selisih itu, dari spesifikasi pembangunan yang tidak sesuai perencanaan.

"Yang jelas, dalam kasus ini penyidik sudah menemukan unsur perbuatan melawan hukum," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB