Kejari Periksa 20 Saksi Kasus BLUD RSUD Praya

14 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 20 saksi, kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.

Kasi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra, saksi berasal dari kalangan umum serta pihak rekanan.

Pekan depan, masuk agenda pemeriksaan mantan Direktur RSUD Praya Muzakir Langkit yang menjadi tersangka.

"Kalau dia bisa membuktikan pernyataannya, pemeriksaan berkembang ke pihak lain," ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Sementara potensi kerugian negara, dari hasil audit Inspektorat Lombok Tengah sebesar Rp 1,88 miliar.

Tim audit menilai kerugian itu muncul dari pengelolaan dana BLUD yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan.

Salah satu potensi kerugian, muncul dari pengadaan makanan kering dan makanan basah senilai Rp 890 juta.

"Jadi, kerugian itu muncul dari kontrak proyek semua," ucapnya.

Terkait hal itu, Bratha meyakinkan 20 saksi yang menjalani pemeriksaan belum termasuk para pejabat.

Termasuk, aparat penegak hukum yang disebut tersangka yang diduga turut menikmati dana BLUD.

"Iya, makanya kemungkinan berkembang, baik saksi maupun potensi kerugian negara," ujarnya.

Bahkan, jika ada bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

"Semoga dia bisa membuktikan kepada kami, jangan hanya sekadar 'nyanyian' saja," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB