OTT Pungli Pasar, Kepala UPTD Cakranegara Tersangka

13 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Polisi menetapkan, Kepala UPTD Pasar Cakranegara dan Sandubaya berinisial AK, sebagai tersangka, Rabu 12 Oktober.

Penetapan tersangka, berkaitan dengan tindak pidana pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ada empat orang ditangkap, namun dari hasil penyidikan dan gelar perkara, hanya AK yang memenuhi alat bukti.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, terkait hal itu pihaknya menyiapkan saluran hotline.

Pemko Mataram menyiapkan saluran telepon siaga atau hotline untuk 19 pasar tradisional.

"Hotline nantinya terhubung langsung ke Pemko Mataram," kata, Rabu (12/10/2022).

Mohan mengatakan, apa yang terjadi terhadap Kepala UPTD Pasar diharapkan bisa menjadi pelajaran.

Terutama bagi petugas pasar, dan pejabat-pejabat lain dan diharapkan hal itu tidak terjadi lagi.

Selain itu, pengawasan terus dilakukan berjenjang, sebab untuk sistem pengelolaan di pasar tradisional secara umum sudah baik.

"Jadi yang perlu ditingkatkan pengawasan. Salah satunya melalui pemasangan hotline," katanya.

Harapannya, melalui upaya itu bisa mencegah potensi pungli dan tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB