Lombok Timur Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

07 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Lombok Timur menyatakan perang dengan narkoba, dengan diresmikannya Ranperda oleh para legislator.

Itu ditandai dengan pengesahan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan dan Prekursor Narkotika.

Selain itu, dua ranperda lainnya juga turut disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Demikian diungkapkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lombok Timur, Baiq Miftahul Wasli.

Dia menyebut, tiga raperda ini telah melalui berbagai tahap pembahasan dan penilaian cermat dan objektif.

Berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur NTB sesuai surat Nomor : 180/735/KUM, tanggal 30 September 2022.

Perihal hasil fasilitasi raperda, dinyatakan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Raperda itu dapat ditetapkan menjadi perda," katanya.

Untuk selanjutnya, disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat berjalan optimal.

Pada pembahasannya, Dewan memberikan tanggapan berupa pertanyaan, masukan dan saran serta permintaan penjelasan.

Seluruhnya dijawab dan diakomodasi, oleh eksekutif pada rapat panitia khusus.

Tujuannya untuk mempertajam, dan memperjelas hal yang membutuhkan klarifikasi atas tanggapan fraksi DPRD.

"Selain itu, dialog untuk menyamakan perbedaan pemikiran karena pemahaman dan kajian berbeda," ujarnya.

Menurut dia, hal itu merupakan suatu kewajaran, terlebih itu untuk kesempurnaan raperda. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB