Polisi Dalami Dugaan Korupsi Jalan Desa di Lombok Barat

04 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Polresta Mataram, mulai mengusut dugaan korupsi proyek jalan di Desa Dopang, Lombok Barat.

Dalam upaya tersebut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dopang.

Penyidik juga, sudah melayangkan permintaan memeriksa dokumen berkaitan dengan proyek jalan.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

"Sekarang sedang mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran," katanya, Senin (3/10/2022).

Dia menyebut, pihaknya meminta dokumen rencana kerja tahunan, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des).

Kemudian notula musyawarah rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des) dan rencana anggaran pelaksanaan desa (RAP-Des).

"Laporan pertanggung jawaban kepala desa juga kami minta," ujarnya.

Namun, sejak melayangkan permintaan resmi pekan lalu, pihak desa belum memberikan sampai saat ini.

Alasannya ialah, masih dalam pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) dan inspektorat.

Dugaan korupsi muncul dalam proyek jalan itu, berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa pada 2019—2020.

Desa Dopang Kecamatan Gunungsari, tercatat pada 2019 mengelola dana desa sekitar Rp 2,36 miliar.

"Pengeluaran terbesar pada 2019, ada di bidang pembangunan," sebutnya.

Khusus pembangunan jalan desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 483 juta.

Anggaran itu, menjadi catatan pengeluaran paling besar dalam pengelolaan pada 2019.

Untuk anggaran lain, tercatat belanja pegawai Rp 309 juta dan operasional kantor desa Rp239 juta.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB