Walhi Minta Izin Reservoir Gili Trawangan Dievaluasi

03 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Pembangunan reservoir atau tandon, di Gili Trawangan disorot dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB.

Eksekutif Daerah Walhi NTB, Amri Nuryadi mengaku, pernah melakukan investigasi ke lapangan.

Hasilnya, ditemukan ada satu aktivitas di sempadan pantai sebelah utara Gili Trawangan.

Bicara izin, kata Amri, memang kewenangan pemerintah. Hanya saja, harus melihat substansi dari izin itu sendiri.

Filosofisnya setiap izin, terhadap sesuatu tidak boleh dilakukan kepada setiap orang dan tidak di semua tempat.

Untuk itu, harus juga memperhatikan tentang kelestarian lingkungan hidup. Terlebih, reservoir di pesisir pantai.

"Tentu pemerintah harus kontrol terhadap izin yang diberikan," katanya kepada GenPI NTB, Senin (3/10/2022).

Izin pembangunan lanjutnya, yang diberikan ke perusahaan harus memperhatikan soal konsepsi kelestarian lingkungan.

"Pemberian izin di sempadan pantai harus dievaluasi pemerintah. Apakah benar konsepsi perizinannya," tegasnya.

Masih kata Amri, tidak bolehnya pembangunan di bibir pantai karena secara langsung merusak ekologi.

Potensi terjadinya abrasi dan bencana lain, juga terbuka sehingga itu yang harus diperhatikan.

"Investasi silakan karena bagian dari peningkatan ekonomi tapi tidak harus dengan merusak lingkungan," kesalnya.

Terlebih lagi, hal itu dapat menghilangkan ruang hidup bagi nelayan, juga menghilangkan ruang konservasi.

"Di sana pulau kecil, tentu pemerintah harus lebih tegas dan intens terhadap pembangunan," ujarnya.

"Itu berpotensi terjadinya abrasi dan kerusakan lingkungan," sambungnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB