Instruksi Gubernur NTB Soal Stunting Dicabut, Ini Alasannya

30 September 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Instruksi Gubernur, tentang Optimalisasi Posyandu Keluarga Dalam Percepatan Penurunan Stunting resmi dicabut.

Selama ini, Instruksi Gubernur tersebut menuai kontroversi dan mendapat sorotan banyak pihak.

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Iswandi.

"Saya tegaskan Rabu 28 September Instruksi Gubernur NTB sudah dicabut," kata, Rabu (28/9).

Dengan dicabutnya Instruksi Gubernur itu, maka sifatnya menjadi imbauan sehingga tidak memerlukan dasar hukum.

Termasuk, kewajiban ASN di lingkungan Pemprov NTB menjadi orang tua asuh dengan menyediakan dukungan anggaran.

Awalnya anggaran itu, diambil Rp 500 ribu per orang dari dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Jadi, polanya bukan lagi instruksi sifatnya, tapi lebih imbauan saja," sebutnya.

Iswandi menegaskan, Instruksi Gubernur tersebut baru dalam tahapan persiapan.

Selain itu, tidak ada kata dalam instruksi itu mewajibkan kepada ASN untuk pemotongan TPP.

"Banyak masukan dan saran partisipasi masyarakat itu bisa digalang melalui imbauan saja," kata Iswandi.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB