Reservoir di Gili Trawangan Miliki Izin Pemanfaatan Air Laut

30 September 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Proyek reservoir yang dibangun di sempadan pantai, sebelah utara Gili Trawangan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, letak reservoir tersebut sangat mepet dengan pantai serta berada di kawasan konservasi laut.

Meski begitu, pemerintah provinsi mengeklaim jika semua izin pembangunan sudah dimiliki.

Terkait mengenai posisinya yang di sempadan pantai, juga tidak dipersoalkan.

Demikian kata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mohammad Rum.

Mohammad Rum mengaku, termasuk izin mengenai pemanfaatan air laut sudah dikantongi.

"Sudah ada izin, menteri langsung yang tandatangani," katanya kepada GenPI NTB, Kamis (29/9/2022).

Rum tidak mengetahui pasti, kapan izin dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI dikeluarkan.

"Nggak saya hafal, yang jelas izinnya sebelum dilakukan pembangunan," ujarnya.

Terkait dengan kapan dimulainya pembangunan, Rum juga tidak mengetahui detailnya.

Pihaknya sendiri, dalam hal ini hanya mengurus izin dampak lingkungan.

"Selebihnya, izin yang merupakan kewenangan pusat," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, mengeklaim perizinan telah dikeluarkan 2020 lalu.

Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan DLHK NTB, Gunawan mengatakan, tata ruang reservoir diterbitkan PUPR.

"Terkait lokasi sudah ada hasil. Tinggal kami cek pembangunan," katanya.

Laporan yang diterima pihaknya, dari DLH Lombok Utara, letak bangunan sudah sesuai.

"Namun kami belum turun langsung apakah sudah sesuai dengan rekomendasi atau tidak," ujarnya.

Jika posisi bangunan tidak sesuai, dengan rekomendasi penerbitan izin maka tentunya ada sanksi.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB