Kades Gemel Lombok Tengah Laporkan Dugaan Penggelapan Aset

27 September 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Kepala Desa Gemel, Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, Muhammad Ramli melaporkan kasus dugaan penggelapan aset ke polisi.

Ramli menyebut, Langkah itu diambil karena desakan masyarakat soal kasus yang terus dimintai kejelasan.

"Soal hilangnya 9 alat bordir milik Desa Gemel," katanya kepada GenPI NTB, Selasa (27/9/2022).

Dia menambahkan, langkah ini juga upaya agar aset desa yang dibeli dari uang negara jelas keberadaannya.

"Kami mengambil langkah cepat supaya diusut pihak kepolisian dan terang di mata hukum," ujarnya.

Menurut dia, pemanggilan pihak terkait ke kantor desa beberapa kali dilakukan, dari 2019 sampai sekarang.

Hanya saja, upaya tersebut sampai sekarang belum ada titik terang.

Diketahui, aset desa itu dipinjam pakai kepada yayasan pendidikan Bina Bakti Wanita Muslimat NU Mataram.

Saat itu terlibat di antaranya, Kepala Desa Gemel sebelumnya Ahmad Musanif, mantan BPD Mawardi dan Ketua LKMD Idham Khalid.

"Kalaupun saya juga terlibat, saya siap diproses," tambahnya.

Dia menyebut, alat bordir ini dipinjamkan oleh pemerintah desa dan perangkat sebelum dirinya menjabat.

Dari 10 unit alat bordir, 9 di antaranya dipinjam pakaikan dan 1 unit masih di desa menjadi bangkai.

"Perkirakan harga per unit, Rp 8 juta di 2015 lalu," sebutnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB