Polres Lombok Tengah Tangkap Pria Inisial LRR Gegara Ini

25 September 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Seorang pria berinisial LRR, warga Lombok Tengah ditangkap aparat kepolisian.

Pria yang ternyata, pegawai Bawaslu Lombok Tengah ditangkap karena diduga melakukan tindak pencurian.

Dia diduga mengambil ponsel, milik wisatawan asal Kota Hartberg, Austria atas nama Michael Fasit.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama, membenarkan penangkapan itu.

"Benar, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti," katanya kepada GenPI NTB, Sabtu (24/9/2022).

Dia menjelaskan, bule Austria itu kecolongan di salah satu Alfamart di Kecamatan Praya, Rabu 14 September.

Redho menjelaskan, pelaku mengambil ponsel jenis iPhone 11 Promax ketika korban memarkir kendaraan.

"Jadi korban ini sedang belanja di Alfamart untuk membeli barang," ujarnya.

Melihat ponsel korban di kantong kendaraan, terduga pelaku di lokasi pun langsung mengambil.

Korban yang tidak menerima ponselnya hilang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Menerima laporan, tak butuh waktu lama terduga pelaku pun berhasil diamankan bersama barang bukti.

Menurut pengakuan korban lanjut Redho, terduga pelaku LRR pun sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 2 juta.

"Pelaku sempat menelepon korban dengan alasan menemukan ponsel korban kemudian meminta tebusan uang," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, korban asal Kota Hartberg itu pun mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

"Pelaku kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," paparnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB