Kasus Penimbunan BBM Lombok Barat, Polisi Periksa 7 Saksi

20 September 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Mencuatnya kasus dugaan penimbunan BBM subsidi, di Meninting Lombok Barat menjadi sorotan banyak pihak.

Hingga saat ini, aktor dibalik kasus tersebut pun belum muncul ke permukaan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan, sejauh ini tujuh orang diperiksa terkait kasus itu.

Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan ahli Badan Pengelolaan (BP) Migas Jakarta, baru gelar perkara.

Direktur Logis NTB, M. Fihirudin meminta, aparat kepolisian membongkar pemain besar dibalik penimbunan itu.

"Polisi jangan setengah-setengah mengawal kasus ini," katanya kepada GenPI NTB, Senin (19/9/2022).

Dia berharap, agar petugas SPBU tidak dikambinghitamkan oleh orang yang menjadi dalang dalam kasus tersebut.

Menurut dia, penimbunan BBM ini sudah berlangsung hampir kurang lebih lima tahun.

Fihir juga menegaskan, Kapolres Lombok Barat harus segera menetapkan tersangka.

Dia meminta, jangan sopir saja yang disentuh tapi pemilik SPBU maupun pemilik barang karena arahnya sudah jelas.

"Kapolda NTB harus segera mengambil tindakan melalui propamnya," ujarnya.(*)

 

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB