Dewan Lombok Tengah Sebut Tunggakan PBB Karena Ini

20 September 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Lalu Kelan, menilai tunggakan pajak bumi bangunan (PBB) karena petugas lalai.

Seharusnya kata Kelan petugas jemput bola. Hal ini dia ungkapkan menanggapi banyaknya ASN yang belum bayar PBB.

"Siapa yang masih belum bayar ya didatangi," katanya kepada GenPI NTB, Senin (19/9/2022).

Masih kata anggota Fraksi Golkar itu, sekitar Rp 60 miliar tunggakan untuk PBB harus dicari akar masalahnya.

"Petugas pemungut pajak itu harus diperintahkan, bila perlu ditambah agar lebih maksimal," ujarnya.

Kelan melanjutkan, dia sendiri sampai saat ini belum membayar PBB karena tidak pernah ketemu dengan petugas.

"Saya sarankan dibuat KUPT minimal di 3 zona yakni utara, tengah dan selatan agar lancar," jelasnya.

Dia juga menyoroti, adanya oknum honorer yang menggelapkan pajak hotel dan restoran hingga miliaran rupiah.

"Untuk itu, kami minta pemerintah atau dinas terkait aktif mengevaluasi petugas di lapangan," tegasnya.

Kelan juga mengungkapkan, tidak setuju dengan pemotongan TPP ASN untuk membayar PBB.

Menurutnya, ada cara yang lebih bijak dilakukan tanpa harus melakukan pemotongan TPP.

Sebelumnya, Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaluddin, menyebut sedikitnya 3,012 ASN belum bayar PBB.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB