Target Naik, Tempat Parkir RSUD Mataram Sasaran

19 September 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Target pajak parkir, menjadi salah satu sasaran utama menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Mataram.

Hal tersebut terbukti, dengan rencana kenaikan target dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar.

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M Syakirin Hukmi.

"Target ini dinaikkan karena melihat potensi di beberapa lokasi," ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Dia menambahkan, beberapa potensi itu adalah parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

Kunjungan ke rumah sakit yang tinggi, maka semakin tinggi setoran pajak parkir yang disetor ke kas daerah.

"Apalagi, sekarang pihak RSUD lancar membayarkan pajak parkir," katanya.

Kabid Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin, optimistis target baru tercapai 100 persen.

"Harus tetap optimistis dengan capaiannya. Insyaallah bisa," katanya.

Ahmad menambahkan, saat ini pajak parkir di Mataram tersebar di 60 titik.

"Namun dari jumlah itu, ada titik pajak parkir potensial dan ada tidak," ujarnya.

Realisasi pajak parkir saat ini, mencapai 79 persen atau sekitar Rp 1,9 miliar dari target Rp 2,5 miliar. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB