Waduh! 3.012 ASN Lombok Tengah Belum Bayar Pajak

16 September 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Sedikitnya, 3.012 Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lombok Tengah belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Demikian disebutkan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Jalaludin.

"Sedang kami pilah, ASN di dinas mana yang masih lalai," katanya kepada GenPI NTB, Jumat (16/9/2022).

Masih kata Jalal, pihaknya sudah mengantongi data by name by address ASN yang lalai membayar pajak ini.

Dari jumlah itu lanjut Jalal, bisa saja bertambah karena pihaknya masih melakukan pendataan.

"Ada potensi bertambah karena estimasi belum selesai. Kami hitung 2022 saja," ujarnya.

Jika dikalkulasikan dari 2012, ASN yang belum membayar PBB maka pajak yang masuk sebesar Rp 185 juta.

"Kalau dirata-ratakan memang kecil sih," ucapnya.

Dia menyebut, penting saling mengingatkan satu sama lain tentang hak dan kewajiban dalam konteks bernegara.

"Jika sampai ahir tahun ini belum membayar pajak maka konsekuensinya dilakukan pemotongan TPP," tegasnya.

Jalal menegaskan, bahwa ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat pajak.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB