Dugaan Politisasi Kasus KONI Dompu, Ini Respons Kajati

15 September 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, memastikan tidak ada unsur politis dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu.

Kepala Kejati NTB, Sungarpin pun merespons dan mempertanyakan, unsur mana yang mau dipolitisasi atau plintir.

"Yang mana, mau dipelintir yang mana.Tidak ada politis, kami tetap kacamata hukum," katanya, Selasa (13/9/2022).

Sungarpin menegaskan, pihaknya bekerja menangani perkara tersebut tanpa ada intervensi.

"Dalam aturan jaksa sudah jelas, tidak boleh ada unsur politis," ujarnya.

Saat ini lanjutnya, perkembangan perkara masih berkutat dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Memang masuk penyidikan, tetapi masih pemeriksaan saksi, belum ada penetapan (tersangka)," ucap dia.

Masih kata Sungarpin, saksi yang sudah menjalani pemeriksaan berasal dari pengurus KONI Dompu.

Kemudian pengurus cabang olahraga, pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu.

Serta yang terakhir, dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.

"Penggeledahan juga sudah di Dompu. Hasil dari situ juga masih diperiksa," katanya.

Dia menyebutkan, penggeledahan terjadi di kantor BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu.

Dari dua instansi itu, jaksa menyita sejumlah dokumen penting terkait dana hibah KONI Dompu.

Dugaan penyelewengan dana hibah, yang muncul di 2018-2021 itu diduga mencapai Rp 10 miliar. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB