Smelter di KSB Dikerjakan Februari 2022

11 Desember 2021 08:00

GenPI.co Ntb - Kejelasan dimulainya pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) disampaikan oleh Gubernur NTB H Zulkieflimansyah.

Penandatangan kontrak antara PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan China Nonferrous Metal Industry's Foreign Engineering and Construction Co.Ltd  (NFC) bersama PT. PIL Indonesia dilakukan, Jumat (10/12).

Acara yang dilakukan secara online ini juga menjabarkan komitmen AMNT untuk menuntaskan smelter sesuai dengan yang menjadi kesepakatan sedari awal.

BACA JUGA:  REI Provinsi NTB Klaim Banjir Bandang Murni Musibah

"Sangat challenging, tapi kami akan tetap bekerja keras untuk menyelesaikan proyek ini di tahun 2023 mendatang, sehingga komitmen kami pada pemerintah dapat terealisasi,"kata President Director AMNT Alex Ramlie.

Direncanakan smelter yang dibangun akan memiliki kapasitas input sebesar 900.000 Tonnes Per Annum (TPA).

BACA JUGA:  OPD Provinsi NTB Kian Informatif

Keberadaan smelter, untuk menumbuhkan usaha rantai pasok meliputi tumbuhnya industri terkait di hilir, terbukanya lapangan kerja baru, peningkatan keterampilan SDM, dan alih teknologi dalam negeri.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengatakan, dengan dibangunnya smelter di kabupaten Sumbawa Barat akan menjadi catatan sejarah bagi NTB. 

BACA JUGA:  Gubernur NTB Ingin MXGP Digelar di Sumbawa

"Terimakasih kepada berbagai pihak yang telah bekerja keras sehingga momentum bersejarah hari ini bisa terlaksana," tulis Gubernur NTB melalui laman facebook pribadinya.

Proyek pembangunan smelter, kata dia, merupakan proyek yang membutuhkan biaya tidak sedikit sehingga dalam proses pengerjaan membutuhkan waktu yang lama. 

"Ini proyek besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Proses tender dan lain-lain memakan waktu yang lama," katanya. 

Untuk diketahui, AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.

AMNT menjadi salah satu pionir pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

Sejak mengakuisisi tambang Batu Hijau di 2016, AMNT juga berhasil melakukan transformasi secara signifikan untuk menjadikan operasi pertambangan lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Asraruddin Asror

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB