Kajati Minta Tersangka Muzakir Langkir Berikan Bukti

12 September 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri NTB, meminta tersangka kasus BLUD RSUD Praya Muzakir Langkir, membuktikan "Nyanyiannya".

Sebelumnya, Muzakir Langkir menyebut jika oknum jaksa juga turut menikmati aliran dana BLUD tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) NTB, Sungarpin menyebut, pihaknya tidak gegabah menangani perkara.

Disebutkan, ada serangkaian penanganan yang pihaknya harus dilaksanakan sebelum memunculkan tersangka.

"Yakinlah, jaksa menetapkan tersangka dan penahanan melalui proses hukum jelas" ujarnya, Senin (12/9/2022).

Sungarpin juga memastikan, tidak ada peluang jaksa bermain kasus, karena sudah ada tim di bidang pengawasan.

Di mana tim tersebut, selalu bekerja memantau setiap penanganan perkara yang sedang ditangani.

"Jadi, jaksa berbuat itu (terima aliran uang), pasti tidak berani," ujar dia.

Sehingga lanjutnya, dia meyakini jika jaksa berani melakukan hal yang bisa mengancam dirinya sendiri.

"Mana mungkin dia (jaksa) berani menaruh lehernya ke jeratan hukum," ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta tersangka Muzakir Langkir membuktikan pernyataannya tersebut.

"Kalau memang bisa dibuktikan, mana buktinya," kata Sungarpin.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB