Hari Ini, Pelaku Penikaman di Mataram Jalani Tes Kejiwaan

12 September 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Muhit, pelaku penikaman di Mataram menjalani pemeriksaan visum psikiatri pelaku, hari ini Senin 12 September.

Warga Pagesangan Timur ini, menikam tetanggnya atas nama Muhdan, 40 tahun pada Selasa 6 September malam.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pelaku akan diperiksa kejiwaannya.

"Pemeriksaan dilakukan di RSJ Mutiara Sukma NTB," ujarnya, Sabtu (10/9/2022).

Kompol Kadek Adi menambahkan, saat ini pelaku diamankan sementara di Mapolres Kota Mataram.

"Kami akan periksa dulu. Baru menentukan apa benar orang dalam gangguan jiwa atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Kompol Kadek menjelaskan jika pelaku ternyata ODGJ, maka bersangkutan tidak bisa diproses hukum.

"Apakah pelaku ODGJ atau tidak, itupun belum bisa kami simpulkan," sebutnya.

Dalam penikaman yang berujung pada kematian korban tersebut, ditemukan enam luka serius pada tubuh Muhdan.

"Dari hasil autopsi, dokter menemukan ada enam luka serius," ucapnya.

Adapun itu, dua luka sayatan dan empat luka tusukan di bagian tubuh korban. (mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB