Kejati Periksa Bupati Lombok Tengah, Begini Hasilnya

10 September 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, telah meminta klarifikasi Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

Klarifikasi dilakukan, terkait "nyanyian" tersangka kasus BLUD RSUD Praya ML alias Muzakkir Langkir.

Kepala Kejati (Kajari) NTB Sungarpin, membenarkan perihal pemeriksaan dan klarifikasi tersebut.

"Internal dan eksternal, sudah kami minta klarifikasi. Bupati Lombok Tengah juga," katanya, Jumat (9/9/2022).

Hasil klarifikasi, terhadap pihak yang diduga menikmati dana BLUD telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Sungarpin menegaskan, hasil dilaporkan tim pengawasan sesuai standar operasi penanganan perkara kejaksaan.

"Ya, seperti kalau ada penanganan di Kejari, itu dilaporkan ke Kejati. Kalau Kejati, ya, ke Kejagung," ujarnya.

Meski begitu, Sungarpin memilih untuk tidak menyampaikan ke publik karena alasan teknis penanganan.

"Yang pasti, sudah dilaporkan ke Kejagung. Ini loh temuan kami, mohon petunjuk," ujarnya.

Penelusuran aliran dana korupsi ini, berawal dari pernyataan langsung Direktur RSUD Praya Muzakir Langkir.

Selain bupati, Muzakir juga menyebut aliran dana masuk ke sejumlah dinas dan oknum jaksa di Lombok Tengah.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB