Tersangka Pembakaran Kitab Tafsir di Lombok Tengah Buat Konten Baru

09 September 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Tersangka pembakaran kitab tafsir di Desa Sepakek, Lombok Tengah masih membuat konten di YouTube miliknya.

Adapun SH sudah ditetapkan menjadi tersangka, sementara F dan MS belum.

Ketiganya telah diamankan, di Polres Lombok Tengah pada Rabu 7 September sekitar pukul 18.00

Aksi ketiga pemuda ini, beredar luas melalui kanal YouTube dalam video terbarunya.

Dalam video itu, tampak tiga orang sedang duduk lesehan di teras musala Polres Lombok Tengah.

Video yang berjudul "Pelaku Pembakaran Kitab" tersebut telah ditonton sebanyak 2,3 ribu kali.

Dalam unggahan tersebut, ketiga terduga pelaku beraksi tanpa rasa bersalah.

Bahkan, dalam video terdebut si tersangka mengatakan tidak akan mungkin dipenjara terlalu lama.

"Ndek yak tepenjarak ngonek lalokn (tidak dipenjara terlalu lama rednya dalam bahasa sasak)," katanya.

Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, video itu dibuat dan di publish sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka membuat konten itu sebelum kami tetapkan sebagai tersangka," kata Redho, Jumat (9/9/2022).

Adapun ponsel milik pelaku, yang digunakan untuk membuat konten, telah disita kepolisian, dan dijadikan barang bukti.

"Saat ini alat yang digunakan berupa HP yang untuk membuat konten telah kami amankan juga," sebut Redho.(mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB