GenPI.co Ntb - Tiga terduga pelaku pembakar kitab tafsir, diamankan Polres Lombok Tengah, Rabu 7 September.
Ketiganya ialah berinisial F, MH dan MS. Mereka diamankan sekitar pukul 18.00 WITA.
Kejadian pembakaran kitab tafsir tersebut, diketahui dari unggahan konten YouTube.
Dua terduga pelaku, adalah warga Kecamatan Pringgarata dan satunya lagi warga Kecamatan Selaparang, Mataram.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama membenarkan hal tersebut.
Dia menambahkan, ketiganya membakar kitab tafsir di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata.
"Untuk motifnya kami dalami karena laporan masuk Rabu kemarin," katanya, kepada GenPI NTB, Kamis (8/9/2022).
Pihaknya belum bisa memastikan, apakah ketiga terduga pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak.
"Yang jelas ketiga terduga pelaku ini sudah dewasa," ujarnya.
Untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat, pihaknya langsung mengamankan ketiganya setelah laporan masuk.
Untuk diketahui, peristiwa pembakaran kitab tafsir dilakukan pada Minggu 30 Agustus sekitar pukul 22.00 Wita
"Kami belum bisa memutuskan arah hukum ketiga terduga pelaku karena masih didalami," ungkapnya.(*)