Jual Sabu Modus Buka Bengkel, Polisi Mataram Tangkap MS

08 September 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Kasus peredaran narkoba jenis sabu, bermodus usaha bengkel variasi kendaraan, dibongkar Polresta Mataram.

Kepala Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan hal tersebut.

Dia menambahkan, modus ini terungkap setelah pihaknya menemukan barang bukti klip plastik bening.

Di mana berisi sabu, yang terselip di mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik pelaku berinisial MS.

Pria 38 tahun, saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Mapolrestas Mataram.

"Barang bukti kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi," katanya, Rabu (7/9/2022).

Barang bukti dalam bentuk paket siap edar, dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke mesin kompresor.

"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu," ucap dia.

Dia menjelaskan, pihaknya menangkap MS ketika sedang di tempat usahanya di Ampenan, Rabu 7 September.

MS ditangkap bersama dua anak buahnya, yang berprofesi sebagai montir berinisial MH dan PS.

"Dua montir ini turut kami tangkap atas dugaan turut terlibat penjualan sabu," ujarnya.

Modus penjualan, berbentuk serbuk kristal putih ini terkesan khusus, hanya untuk pelanggan yang mereka kenal.

"Jadi, tidak sembarang mereka jual kepada orang, pelanggannya khusus, orang dikenal saja," ucapnya.

Selain menyita sabu, dengan berat sedikitnya 5 gram, polisi mengamankan alat mengemas paket siap edar.

"Di antaranya sejumlah klip plastik yang masih kosong," sebutnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB