400 Petani Diperiksa Jaksa Kasus Dana KUR Lombok Timur

05 September 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Sekitar 400 petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah, diperiksa jaksa penyidik pidana khusus.

Ratusan petani ini, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR).

Kepala Kejati (Kajari) NTB Sungarpin mengatakan, pihaknya memeriksa petani yang terdaftar sebagai penerima.

Pihaknya melakukan pemeriksaan bersama tim audit dari BPKP Perwakilan NTB.

"Sampai sejauh ini baru ada 400 orang petani yang diperiksa tim," katanya, Senin (5/9/2022).

Pemeriksaan lanjutnya, berlangsung di Kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Pemeriksaan bersama BPKP, dilakukan sekaligus untuk menelusuri potensi kerugian negara.

"Pemeriksaan ini akan terus berlanjut," paparnya.

Sungarpin menambahkan, pemeriksaan ini tidak bisa dilakukan secara acak, melainkan terdata secara keseluruhan.

"Karena ada yang terima sebagian, ada fiktif, ada bentuk alat pertanian, tetapi tidak sesuai fungsi," ujarnya.

Dari kasus ini, terdapat peran PT SMA yang pertama kali melakukan kerja sama dengan BNI dalam penyaluran dana KUR.
Kerja sama tersebut, tertuang dalam surat perjanjian Nomor: Mta/01/PKS/001/2020.

Namun, usai penandatanganan kerja sama, PT SMA pada September 2020, mensubkontrakkan ke perusahaan CV ABB.

Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran, tertuang dalam surat penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.

Keberadaan CV ABB, terungkap karena ada rekomendasi HKTI NTB di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

Lebih lanjut, penyidik dalam kasus ini menetapkan secara resmi dua tersangka berinisial AM dan IR.

Untuk AM, terungkap berasal dari salah satu mantan petinggi jabatan perbankan penyalur dana KUR, BNI.

"Sedangkan IR dari pihak HKTI NTB," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB