Kasus Oknum Polisi Tampar Warga, Diambil Alih Polda NTB

03 September 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Kasus oknum Bhabinkamtibmas yang menampar warga Lombok Tengah, diambil alih Polda NTB.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah membenarkan hal tersebut.

Dia menyebut, pemukulan itu di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Meski begitu, dia menyebutkan jika oknum tersebut telah dipriksa pihak Polres Lombok Tengah.

"Sekarang sudah kami serahkan ke Polda," kata Irfan, Jumat (2/9/2022).

Setelah diperiksa, pihaknya kemudian menyerahkan semua proses selanjut ke Polda NTB.

"Kami telah melakukan penanganan, selebihnya kami serahkan ke Polda," jelasnya.

AKBP Irfan menyebut, belum dapat menjelaskan dasar oknum Bhabinkamtibmas melakukan perkusi ke warga.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap oknum Bhabin, sebagai pelajaran bagi anggota Polisi agar tidak bertindak seenaknya.

"Ini pelajaran untuk anggota polisi yang lain, agar bertindak sesuai prosedur," tuturnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih, kepada warga yang telah memberikan informasi itu.

"Kami ucapkan terima kasih. Kami tahu perilaku anggota kami di lapangan," ucapnya. (mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB