KPK Monitor Kasus IGD RSUD Lombok Utara, Ini Kata Kajati

03 September 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Selain Poltekkes Mataram dan aset Gili Trawangan, KPK juga memonitor penanganan kasus IGD RSUD Lombok Utara.

Kasus ini sendiri, melibatkan Wakil Bupati Lombok Utara inisial DKF, yang terpilih 2020 kemarin.

Demikian diungkapkan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluya.

Budi menambahkan, pihaknya sebatas memonitor, mengingat kasus kini berada di bawah evaluasi Kejaksaan Agung.

"Jadi, untuk kasus itu kami sebatas monitor dan koordinasi saja," katanya, Jumat (2/9/2022).

Dia menambahkan, jika KPK melakukan supervisi atau pengawasan utama pasti ada pendalaman.

Pendalaman lanjutnya, salah satunya dengan gelar perkara secara berkala bersama pihak yang menangani perkara.

"Supervisi itu upaya kami mengawal perkara agar berjalan lancar, efektif, dan efisien," ujarnya.

Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) NTB, Sungarpin menyebut, kasus ini masih menunggu gelar perkara di Kejagung.

Agenda itu, menyusul penyidik kejaksaan yang menerima hasil hitung ulang kerugian negara dari Inspektorat NTB.

Sungarpin menambahkan, Inspektorat NTB sudah mencabut hasil audit pertama dari Inspektorat Lombok Utara.

"Jadi, kerugian awal yang nilainya Rp 240 juta lebih itu dicabut. Yang digunakan yang baru," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB