GenPI.co Ntb - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun tangan mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi di Poltekkes Mataram.
Kasus ini menyangkut, dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) tahun anggaran 2016.
Demikian diungkapkan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluya di Mataram.
"Tujuannya mengawal perkara yang ditangani Polda NTB agar lancar, efektif, dan efisien," katanya, Jumat (2/9/2022).
Dia mengatakan, Komisi Antirasuah memulai supervisi penanganan kasus Poltekkes Mataram ini pada awal 2022.
"Pertemuan kami dengan Polda NTB 31 Agustus baru pertama kali gelar perkara," ungkapnya.
Pihaknya lebih meminta penjelasan atas perkara, sampai mana dan hambatan apa sekaligus mencari jalan keluar.
Dari gelar perkara bersama penyidik Polda NTB, KPK melihat masih ada serangkaian upaya yang harus dilakukan.
"Hal tersebut, berkaitan dengan penguatan alat bukti," ungkapnya.
Menurut dia ada beberapa hal yang harus dilakukan penyidik, mempertajam kasus ini.
"KPK siap memfasilitasi jika ada hambatan, termasuk proses audit yang sedang dilakukan BPKP NTB," katanya.
Dia menyebut, BPKP juga turut hadir hanya saja belum merilis resmi hasil penghitungan kerugian negara.(Antara)