Begini Akhir Kasus Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya

02 September 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Tengah, berhasil memediasi kasus pengeroyokan anggota Paskibra siswa SMAN 1 Praya, Lombok Tengah.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menghentikan proses hukum saat ini.

Mediasi kasus tersebut, berlangsung di ruangan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Jumat 2 Agustus.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Redho, dikutip dari NTB.JPNNcom.

Dalam mediasi lanjut Iptu Redho, dihadiri orang tua korban dan pengacara, orang tua pelaku dan pihak sekolah.

Masih kata Iptu Redho, dengan kesepakatan tersebut maka untuk proses hukumnya akan dihentikan.

"Proses hukumnya kami akan hentikan," tambahnya Redho.

Dia juga menegaskan, dalam proses mediasi pihaknya tidak ada melakukan intervensi apapun.

Polres Lombok Tengah, hanya sebagai fasilitator dalam pertemuan tersebut.

"Kami hanya memfasilitasi, karena ini pelaku anak dan korban anak," ucap Redho.

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB