GenPI.co Ntb - Polda NTB menyebutkan, oknum polisi yang menampar warga di Desa Sukarera, Lombok Tengah, akan diperiksa Propam.
Seperti diketahui, aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan menjadi viral melalui media sosial
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah.
"Iya, sudah berkoordinasi agar Bhabin tersebut diperiksa," jelasnya, Kamis (1/9/2022).
Artanto menambahkan, oknum tersebut akan dipanggil ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.
"Sesegera mungkin memeriksa Bhabin Sukerara yang diduga melakukan persekusi," ucapnya.
Menurut dia, jelas aksi pemukulan tersebut tidak sewajar dilakukan.
"Ini pelajaran untuk anggota Polisi agar bertindak sesuai prosedur," tandasnya.
Terkait warga yang diduga sebagai pelaku penipuan, juga di panggil untuk dilakukan pemeriksaan, sesuai prosedur.
"Warga yang diduga lakukan penipuan akan kami lakukan pemeriksaan lanjut," sebutnya.(mcr38/jpnn)