KPK Kawal Kasus Dugaan Korupsi Aset Gili Trawangan

01 September 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bakal memberikan pengawasan utama mengenai penanganan kasus dugaan korupsi di Gili Trawangan.

Demikian diungkapkan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluya, di Mataram.

Diketahui, kasus pengelolaan aset lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan, sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejati) NTB.

"KPK memberikan supervisi agar penanganan bisa berjalan lancar," kata, Kamis (1/9/2022).

KPK mendukung upaya hukum kejaksaan, mengungkap perbuatan dugaan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pribadi itu.

"Penyidikan terhadap oknum itu kami dukung. Sampai sejauh ini kami melihat masih terus berjalan," ujarnya.

Selain itu, Budi menyebut KPK juga menaruh perhatian terhadap upaya pemerintah menyelamatkan aset.

Hal ini untuk bisa memberikan pendapatan besar bagi daerah, khususnya di sektor pariwisata.

"Itulah tujuan kami datang ke NTB untuk koordinasi dengan gubernur dan pemerintah daerah," ungkapnya.

Pihaknya juga menyiapkan pendapat hukum, untuk membantu pemerintah memperbaiki tata kelola aset di Gili Trawangan.

"Tentu kami dalam penertiban aset ini sesuatu yang perlu dikawal," ungkapnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB