Polisi di Bima Sita Puluhan Botol Minuman Brem

01 September 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Puluhan botol minuman keras tradisional, disita personel Polsek Ambalawi, Bima.

Hal itu dilakukan, guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan.

Kapolsek Ambalawi Iptu Rusdin, puluhan botol minuman keras yang disita jenisnya brem.

"Penyitaan ini untuk meminimalisir jual edar miras," ujarnya, Rabu (31/8/2022).

Seluruh minuman keras itu, disita petugas patroli yang rutin dilakukan.

"Penyitaan berawal dari informasi warga," lanjutnya.

Dalam patroli rutin ini, lanjutnya, pihaknya menyasar lokasi yang dianggap rawan.

Selain itu, saat patroli dilakukan pihak memberikan edukasi kepada penjual minuman tersebut.

"Kehadiran minuman keras tersebut melanggar peraturan daerah (Perda)," katanya.

Dia mengimbau masyarakat, yang mengetahui adanya penjual atau penyedia miras, supaya melaporkan ke polisi.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB