Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Praya, Polisi Bilang Begini

29 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Kasus pengeroyokan anggota Paskibra SMAN 1 Praya inisial MMA, masih ditangani Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Dalam kasus tersebut, 6 terduga pelaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Begitu juga pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, semua sudah dipanggil.

Selain terduga pelaku, juga memanggil Pembina ekstrakurikuler Paskibra dan Wakil Kepala SMAN 1 Praya.

"Kami sudah panggil semua untuk diperiksa," katanya, Senin (29/8/2022).

Iptu Redho menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak, untuk diarahkan menempuh restorative justice.

Hal tersebut, dilakukan karena terduga pelaku maupun korban masih di bawah umur.

Masih kata Iptu Redho, polisi berkewajiban memfasilitasi bermusyawarah sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Kami menfasilitasi pertemuan saja, kalau tidak ada titik temu proses berlanjut," terangnya.

Setelah itu, polisi juga melakukan diversi. Hal itu mengurangi dampak negatif dalam proses pidana.

"Itu wajib di tahap penyidikan, karena korban anak, pelaku anak, dan ancaman di bawah 7 Tahun," sebutnya.

Redho menyampaikan, semua terduga pelaku pengeroyokan telah mengakui perbuatannya.

Mereka melakukan, dengan alasan itu konsekuensi anggota paskibra yang keluar dari ekstrakurikuler.

"Pengakuannya alasan yang diterapkan pada ekstrakurikuler paskibra," ucapnya.

Redho berharap, kepada kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan tersebut pada saat mediasi nanti.

Namun tentu pihak kepolisian, hanya sebagai fasilitator yang tidak dapat mengintervensi kedua belah pihak.

"Kami berharap kasus ini diselesaikan di luar pengadilan," pungkasnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB