Kasus Puskesmas Babakan, Polresta Mataram Beberkan Ini

27 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Sumber kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, diungkap.

Dalam keterangan yang disampaikan, kerugian negara tersebut muncul dari beberapa hal.

Salah satunya, ialah kerugian tersebut muncul dari item belanja barang fiktif.

Demikian diungkapkan, Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

"Juga pemotongan jaspelkes (jasa pelayanan kesehatan)," katanya, Jumat (26/8/2022).

Sumber kerugian negara dalam kasus ini, hasil dari keterangan ahli BPKP Perwakilan NTB.

Di mana disebutkan, jumlah kerugian yang muncul mencapai Rp 690 juta.

"Dari kesimpulan ahli kerugian yang muncul menguatkan bukti adanya perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Indikasi tersebut, mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 20/2001.

Tentang Perubahan, Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan keterangan ahli BPKP, pihaknya mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi.

Dia menyebutkan, pemeriksaan saksi untuk kebutuhan penyidik dalam gelar perkara penetapan tersangka.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB