Usut Dugaan Korupsi KUR, Kejati Periksa Petani Lotim

24 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Petani yang masuk namanya, menerima dana KUR di Lombok Timur (Lotim), diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, pemeriksaan maraton dilakukan sejak Senin 22 Agustus.

"Penyidik turun langsung. Sampai hari ini masih berjalan," katanya, Selasa (23/8/2022).

Tempat pemeriksaan para petani, kata dia, berlangsung di kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lotim.

Meski begitu, enggan Efrien merinci apa saja materi penyidik dalam memeriksa para petani ini.

Namun Efrien memastikan, kegiatan tersebut merupakan upaya penyidik melengkapi berkas perkara.

Masih kata Efrien, pemeriksaan ini bagian dari upaya penyidik menelusuri angka kerugian negara.

"Materi dan berapa yang diperiksa, saya belum dapat konfirmasi," ujarnya.

Tahap awal, penyidik mengantongi potensi kerugian berdasarkan hasil hitung mandiri sedikitnya Rp 29,95 miliar.

Potensi kerugian itu muncul dari dana yang diterima sebagian, serta ada fiktif.

Selain itu, menerima dalam bentuk alat pertanian, tetapi tidak sesuai fungsi.

Dari kasus ini, terdapat peran PT SMA yang melakukan kerja sama dengan BNI dalam penyaluran dana KUR.

Kerja sama tersebut, tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor: Mta/01/PKS/001/2020.

Usai penandatanganan kerja sama, PT SMA pada September 2020 mensubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR ke CV ABB.

Legalitas CV ABB, melakukan penyaluran sesuai subkontrak yang tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.

Keberadaan CV ABB, terungkap karena ada rekomendasi dari HKTI NTB di bawah pimpinan Wakil Bupati Lotim Rumaksi.

Penyidik dalam kasus ini, telah menetapkan dua tersangka berinisial AM dan IR.

Untuk AM, merupakan salah satu mantan petinggi perbankan penyalur dana KUR, sedangkan IR dari HKTI NTB.

Dalam rangkaian penyidikan, jaksa memeriksa para pihak terkait, di antaranya pengurus HKTI NTB.

"Termasuk Wakil Bupati Lotim Rumaksi, sebagai ketua," ungkapnya.

Selain dari HKTI, saksi yang hadir ke hadapan penyidik berasal dari BNI yang memfasilitasi penyaluran bantuan dalam bentuk dana.

Saksi lain berasal dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada kelompok tani. (Ant)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB