Pengumuman Penyedia DAK Dikbud NTB Riuh, Ini Kata Pengamat

24 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Pengumuman penyedia material (supllier), proyek dana alokasi khusus (DAK) fisik SMK Dikbud NTB dilakukan Sabtu pekan kemarin.

Hanya saja pengumuman itu, justru memicu keriuhan baru. Kasak-kusuk mengenai supllier ini pun bermunculan.

Wakil Ketua DPC Peradi Mataram, Apriadi Abdi Negara menilai, ini muncul akibat penentuan supllier tidak transparan saat pengajuan untuk pelaku usaha.

BACA JUGA:  Komisi V DPRD Ajak Publik Awasi DAK Dikbud NTB

Tak hanya itu, dia menduga penentuan supllier terjadi monopoli karena ada satu badan usaha mengerjakan lebih dari 4 sekolah.

Sehingga riuhnya pengumuman penentuan supllier itu, penting bagi aparat penegak hukum melanjutkan bukti yang beredar sebelumnya.

BACA JUGA:  Terkait DAK Dikbud, Inspektorat NTB Minta Hati-hati

"Pernyataan Dikbud NTB memberdayakan pengusaha dan memanfaatkan UMKM lokal perlu dipertanyakan," katanya kepada GenPI NTB, Selasa (23/8/2022).

Apriadi mencontohkan, di SMKN 4 Mataram ditunjuk toko bangunan yang beralamat di Masbagik Lombok Timur.

BACA JUGA:  Butuh Pembuktian, Dugaan Fee Transfer Tak Terkait DAK

Di SMKN 1 Janapria Lombok Tengah, pengadaan bahan alam di PT Metro Lestari, yang alamat Punia Mataram.

Ironisnya, SMKN 1 Janapria yang mendapatkan pengadaan pengusaha dari Mataram jaraknya cukup jauh.

SMKN 1 Kotaraja Lombok Timur juga demikian, tukangnya dari Desa Kotaraja sendiri malah tidak dapat.

Tukang bangunan yang terpilih pun dari Kecamatan Labuhan Haji, di mana lokasinya jauh dari sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan, mengaku belum melihat pengumuman itu.

"Silahkan tanya PPK. Kalau ada aturan yang membolehkan ya boleh," jelasnya.

Dia melanjutkan, selama syarat dan ketentuan itu terpenuhi maka tidak ada masalah.

Terkait adanya supllier lintas Kabupeten, pihaknya mempersilakan untuk komplain ke tim verifikasi.

"Kalau memenuhi syarat silakan, tidak ya tidak bisa dipaksakan," terangnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB