GenPI.co Ntb - Sedikitnya, 92,89 gram sabu, disita Polres Lombok Tengah (Loteng), selama 3 bulan terakhir.
, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, dari jumlah itu sedikitnya ada 360 jiwa terselamatkan.
"Hitungannya jika 1 gram narkoba digunakan untuk 4 orang," ujarnya kepada GenPI NTB, Senin (22/8/2022)
Dia menambahkan, kasus 3 bulan ini sebagian barang buktinya telah dimusnah karena sudah berkekuatan hukum.
"Dimusnahkan 51,52 gram sabu. Ada juga ganja dengan berat 3,94 gram," ujarnya.
Masih kata AKBP Irfan, pihaknya juga berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui zona merah, kuning dan hijau.
“Rerata yang ditangkap selama tiga minggu terakhir ini mengambil barang di Mataram," sebutnya.
Adapun 6 tersangka, yang ditangkap selama tiga minggu terakhir ini di antaranya Elmy Darmiyanti Suman.
Dia merupakan honorer di salah satu sekolah di Loteng asal Desa Truwai, Pujut.
Kemudian Adi Putra, warga Desa Truwai ditangkap di BTN Pemda Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya.
Ada juga Muhammad Faris, warga Desa Montong Sapah yang ditangkap di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
M Fahrurozi, warga Kelurahan Praya yang ditangkap di Kelurahan Panjisari.
Serta Ahmad Syarif, warga Kelurahan Praya ditangkap di Kelurahan Panjisari.(*)