Polres Loteng Ungkap 3 Kasus Narkoba, 6 Tersangka

21 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Ntb - Enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika, ditangkap Polres Lombok Tengah (Loteng) selama tiga minggu ini.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, kasus peredaran narkoba menjadi atensinya.

Masih kata AKBP Irfan, penangkapan keenam pelaku dalam tiga kasus ini semua berawal dari informasi warga.

Dia menegaskan, kasus narkoba juga menjadi salah satu kasus yang harus diungkap dan ditindak tegas.

Tindakan tersebut, berdasarkan arahan dari Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo.

"Selama tiga minggu ini kami menangkap lima pria, dan satu perempuan," katanya, Sabtu (20/8/2022).

Dia juga menjelaskan, dari enam tersangka yang ditangkap itu mempunyai berbagai peran.

"Ada yang berperan sebagai pengedar, kurir, pengguna, dan perantara," ungkapnya.

Selain para tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti seperti sabu 3 gram, ponsel 3 unit.

Kemudian alat timbang, uang tunai, plastik klip berserta buku tabungan.

Berdasarkan pendalaman, para tersangka mendapatkan barang haram itu dari luar daerah.

"Rerata mereka mendapatkan barang itu dari Abian Tubuh, Kota Mataram," tuturnya.

Seluruh tersangka, saat ini telah diamankan di Polres Lombok Tengah.(mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB